Diam-Diam Diambil

Halo #PeacePeople! Ada yang pernah nonton film Catch Me If You Can-nya Leonardo DiCaprio? Kalau belum, PeaceGen kasih tau dikit, ya. Di film itu, dia berperan jadi penipu ulung yang suka ganti identitas. Hari ini dia bisa ganti identitas jadi pilot, besok jadi dokter, dan lusa jadi pengacara. Yup, dia seorang pencuri identitas!

Pencurian identitas adalah penggunaan informasi pribadi orang lain secara ilegal dan tanpa kehendaknya demi keuntungan personal. Ada dua macam pencurian identitas, yaitu dengan metode tradisional seperti pencurian catatan medis, dan dengan metode modern (high technology) seperti pencurian melalui media sosial.

Menurut Tariq Rahim Soomro (2018), sekitar 10 juta orang Amerika menjadi korban pencurian identitas secara online. Rata-rata, korban merugi $851 sampai $1378 per kasus! Di Indonesia, kasus pencurian identitas melalui media sosial juga cukup marak. Familiar dengan cuitan di Twitter seperti “Pencurian Identitas, A Thread”? Nah, PeaceGen merangkum beberapa kasusnya buat kamu.

Kasus pertama, Alfa menerima chat LINE dari temannya, Beta. Beta adalah mahasiswi kedokteran. Dalam chat, Beta meminta Alfa mengiriminya foto telanjang untuk keperluan tugas. Merasa curiga, Alfa lalu menghubungi Beta melalui aplikasi pesan yang lain. Ternyata, akun media sosial Beta telah dicuri dan pelaku berpura-pura menjadi Beta.

Kasus kedua, Gamma belum pernah main Twitter. Namun, seorang temannya memberitahu Gamma bahwa fotonya diunggah di fanbase Twitter untuk cari jodoh. Ternyata, seseorang telah berpura-pura menjadi Gamma dan rutin mengunggah foto-foto Gamma di Twitter.

Kasus ketiga dan yang terakhir berhubungan dengan Teta. Teta dihubungi via Instagram oleh seseorang yang menuduhnya penipu tiket konser, padahal dia gak pernah menjual tiket. Usut punya usut, identitasnya dicuri orang lain untuk menipu lewat media sosial. Penipu bahkan menggunakan foto dan KTP milik Teta.

Sebetulnya kenapa sih pencurian identitas melalui media sosial sering terjadi? Pertama, karena kecenderungan kita untuk mengupload terlalu banyak hal (overshare) ke media sosial kita.

Kita sering mempublikasikan banyak hal sensitif yang berkaitan dengan diri kita sendiri. Kita gak sadar bahwa banyak orang bisa mengakses apa saja yang kita share di media sosial kita. 

Beberapa hal sensitif yang harusnya dijaga adalah nama gadis, nama gadis ibu kandung, nomor ID pribadi, alamat tempat tinggal, biometrik (pindaian retina, sidik jari, geometri wajah, voice signature), nomor telepon, dan alamat IP (internet protocol).

Kedua, kita menggunakan password yang sama untuk semua media sosial kita. Sehingga, ketika satu media sosial kita diretas, kemungkinan besar seluruh akun media sosial yang kita punya akan ikut diretas. Lalu, gimana, sih, cara nyegah pencurian identitas melalui media sosial? Nah, yuk baca beberapa caranya di bawah ini:

  1. Jangan memberitahu detail pribadi terutama dokumen finansial.
  2. Matikan fitur login otomatis.
  3. Hindari update info lokasi/geo-tagging.
  4. Sembunyikan data pribadi sensitif seperti nama ibu, alamat rumah, dl.
  5. Gunakan password yang unik dan kuat untuk setiap akun media sosial. Hindari menggunakan password yang sama untuk semua akun.
  6. Selalu berhubungan dengan orang yang otentik (jelas).
  7. Nyalakan pemberitahuan aktivitas mencurigakan.
  8. Jika melakukan transaksi online melalui media sosial, selalu cek testimoni pelanggan. Sebelum melakukan transaksi online, selalu cek rekening penerima transaksi di laman patrolisiber.id. Jika terdeteksi pernah terdapat kasus pencurian dengan nomor rekening yang sama, segera batalkan transaksimu.

 

Baca Juga  Pandemi Membuat Kami Lebih Kreatif dalam Menyebar Damai - Newsletter Edisi #4

Hukuman atas pencurian identitas melalui media sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 26. Sehingga apabila identitasmu dicuri, kamu bisa melaporkannya ke polisi. Ini tahap-tahap yang bisa kamu lakukan ketika identitasmu dicuri:

  1. Screenshot semua bukti digital yang berkaitan dengan kasusmu
  2. Jika berhubungan dengan transaksi online, segera datangi bankmu dan minta pembatalan transaksi.
  3. Minta bank untuk memblokir rekening penipu.
  4. Laporkan nomor rekening penipu melalui laman patrolisiber.id biar gak ada yang tertipu lagi.

Gimana #PeacePeople? Apakah kamu pernah mengalami pencurian identitas juga? Let us know!

 

Baca Juga  Pengumuman Seleksi Dokumen Peace Sociopreneur Academy (PSA)

Penulis: Utami Nurhasanah

Editor: Zulkifli Fajri Ramadan

Infografis: M. Raffi Sidqi Fauzan

Daftar untuk mendapatkan info & promosi menarik!