Cinta Ditolak Revenge Porn Bertindak

Halo #PeacePeople! Masih inget berita foto-foto syur selebriti Tanah Air “CL” dan mantan pacarnya awal Juni lalu Foto-foto itu disebar sang mantan tanpa izin (nonkonsensual). Gak lama, foto itu diunggah ulang di banyak medsos seperti Twitter. Nah, peristiwa itu dikenal dengan revenge porn.

Revenge porn adalah tindakan menyebarkan foto atau video seksual seseorang tanpa persetujuan (pornografi nonkonsensual) dengan motif balas dendam. Menurut Cyber Civil Rights Institution, 90% korban revenge porn di Amerika adalah perempuan. Sementara, 1 dari 10 orang di Australia foto seksualnya pernah disebar tanpa izin.

Angka itu tentunya gak bisa disepelein. Korban revenge porn rentan kena gangguan psikologis seperti susah percaya orang lain (trust issue), cemas, trauma, sampai berpikir untuk bunuh diri.

Cyber Civil Right Institution juga bilang kalau 93% korban revenge porn punya gangguan emosional, dengan 51% berpikir untuk bunuh diri. Selain ngeganggu mental, revenge porn juga bisa memengaruhi lingkungan korban.

X, seorang korban revenge porn, dipecat dari pekerjaannya setelah video seksualnya tersebar luas. Usam, seorang aktivis dan advokat revenge porn berbagi kisahnya pada PeaceGen.

“Revenge porn sejahat itu. Efeknya gak main-main. Bisa buat korban stress dan depresi karena bisa diusir dari segala tempat, termasuk rumah, pekerjaan, juga sekolah,” katanya.

Di Indonesia, kasus revenge porn punya persentase terbesar dari total kejahatan cyber terhadap perempuan (33%). Motif pelaku macam-macam, ada yang meminta balikan setelah putus, mempermalukan korban, melukai korban, sampai pemerasan. Sayangnya, belum banyak korban yang berani melapor ke polisi. Alasannya karena malu, takut, sampai hukum yang gak pasti.

“Kasus revenge porn ini terbentur UU Pornografi,” ujar Usam. Saat ini, emang belum ada hukum yang jelas soal revenge porn. Justru, korban bisa ikut dihukum dengan UU Pornografi. Padahal korban butuh hukum yang pasti. Masih inget kasus Ariel eks-Peterpan? Walau Ariel gak nyebarin videonya, dia harus dipenjara 3.5 tahun. Padahal di UK dan 40 negara bagian AS, udah ada hukum pasti buat pornografi tanpa izin.

Karenanya, sampai ada hukum yang pasti, penting banget untuk kita nyegah revenge porn. Berikut ini caranya:

  1. Usahakan gak ngasih foto seksual ke siapapun, termasuk pasanganmu.
  2. Usahakan gak ngasih password akun media sosialmu ke siapapun.
  3. Selalu landasi hubunganmu dengan dasar saling sepakat (consent).

Apa yang Harus Dilakukan Kalau Kamu Jadi Korban Revenge Porn?

Baca Juga  Pengumuman Seleksi Dokumen Peace Sociopreneur Academy (PSA)

Kalau kamu jadi korban revenge porn, tetap tenang dan jangan menyalahkan dirimu sendiri. Beberapa hal ini bisa kamu tempuh:

  1. Ceritakan pada orang terdekat yang kamu percaya. Beritahu mereka ketika ancaman terjadi.
  2. Kamu berhak mendapatkan dampingan psikologis jika kamu merasa trauma atas apa yang menimpamu. Kamu bisa menghubungi Komnas Perempuan melalui nomor +62-21-3903963 untuk mendapat dampingan psikologis.
  3. Jika kamu ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, konsultasikanlah kepada lembaga advokasi seperti Lembaga Bantuan Hukum karena proses hukum mungkin akan terasa berat jika kamu sendirian. Jangan ragu untuk mengumpulkan bukti-bukti kasusmu. Misal, sms pelaku, bukti kekerasan, juga jejak digital.
  4. Kamu bisa melapor secara online melalui laman pemerintah http://patrolisiber.id atas konten revenge porn yang kamu temuin.
  5. Gabung dengan kelompok penyintas (survivor). Kamu berhak berada dalam lingkungan yang mampu mendukungmu. Berada dalam kelompok penyintas memungkinkanmu merasa diterima dan lebih mudah bercerita.

Mendukung Korban Revenge Porn

Baca Juga  Bimbingan Konseling Siswa jadi Lebih Seru Lewat 5 Hal Ini!

Bagi korban revenge porn, bercerita tentang kisah dan traumanya bukanlah hal yang mudah. Korban butuh dukungan tulus untuk bisa bangkit dari traumanya. Menurut Usam, kalau kamu menemukan konten revenge porn di media sosial, jangan ikut menyebarkan konten tersebut dan laporin kontennya.

Hindari membahas isi konten sebagai bentuk dukungan untuk korban. Jika kenalanmu mengalami revenge porn, berikut ini bentuk dukungan yang bisa kamu berikan:

1. Tenangkan korban, gunakan kalimat suportif

RAINN, sebuah organisasi anti kekerasan seksual, nyaranin beberapa kalimat dukungan seperti, “Aku percaya kamu. Butuh keberanian untuk bercerita tentang ini.” “Ini bukan salah kamu. Aku peduli kamu dan aku ada di sini untuk membantu kamu sebisaku. Kamu gak sendirian.”

Hindari kalimat yang memojokkan korban seperti, “Kenapa kamu mau mengirim foto-fotomu?” atau “Kenapa kamu gak melawan?” karena kalimat-kalimat seperti itu justru bakal membuat korban menyalahkan diri sendiri dan makin terpuruk.

2. Tanya kabarnya secara berkala

Baca Juga  Peran Ayah Dalam Masa Krisis yang Krusial

Walau kejadian revenge porn udah lama berlalu, bukan berarti rasa sakit korban selesai. Dalam beberapa kasus, trauma bertahan lama. Karena itu, selalu tanya kabarnya dan yakinkan dia bahwa kamu percaya padanya. Kamu akan ada di sampingnya jika dia butuh didengarkan. Ingatkan dia bahwa kamu peduli padanya dan dia gak sendiri.

3. Mendukung sebisamu

Kamu harus tau batasanmu sendiri. Kamu mungkin gak punya kapasitas cukup buat ngejaga kesehatan korban. Karenanya, penting buat kamu tau soal lembaga-lembaga pendamping korban kekerasan seksual agar kamu bisa ngarahin kenalanmu ke sana. Menemani korban menjalani perawatan juga termasuk dukungan.

Terakhir, kamu juga bisa ikut nyebarin awareness soal revenge porn ke lingkungan terdekatmu. Yuk, ciptakan lingkungan yang awas terhadap kekerasan seksual dan berpihak pada korban.

 

Penulis: Utami Nurhasanah

Editor: Zulkifli Fajri Ramadan

Infografis: M. Raffi Sidqi Fauzan

Daftar untuk mendapatkan info & promosi menarik!